-->

Surat Edaran dan Daftar Perima Pencairan BSU GPAI bukan PNS Tahun 2020

Setelah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada para guru non PNS di sekolah Negeri ataupun Swasta, kali ini giliran para guru PAI akan menerima bantuan serupa. Pasalnya kementrian Agama telah mengeluarkan pengumuman kapan BSU untuk para Guru PAI dikeluarkan.

BSU guru PAI akan disalurkan kepada para guru yang memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Pengahsilan kurang dari 5 Juta Rupiah
  3. Bukan penerima Program Prakerja
  4. Bukan peneruma BSU lainya, serta
  5. Tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA

Melalui Surat Edaran Kementrian Agama nomor B-3078/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/12/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Desember 2020 Data GPAI BPNS yang berhak menerima Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah sejumlah 79.181 dengan perincian sebagai berikut:

  • 68.035 guru ditranser ke rekening yang tertera pada Aplikasi SIAGA
  • 11.146 guru ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syari’ah.
  • Nama-nama GPAI BPNS yang menerima BSU dapat dilihat pada lampiran
  • Informasi rekening GPAI yang ditransfer BSU dapat dilihat di KARTU BSU pada Fitur ”Data Rekening” akun guru masing-masing
  • Tombol cetak KARTU BSU akan kami buka pada tanggal 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.

Dana BSU dapat di ambil melalui Bank BRI Syariah dan Bank BTN.

untuk detail surat Edaran dan daftar penerima BSU dapat mendownload pada link berikut ini

DOWNLOAD