-->

MONITORING DAN EVALUASI BANTUAN PAKET KUOTA INTERNET KEMENDIKBUD TAHUN 2021 (MONEV DARING)

Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia sebagai Kedaruratan Kesehatan dan Bencana Nasional Nonalam. Ratusan ribu sekolah dan perguruan tinggi ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19, sekitar 68 juta peserta didik melakukan kegiatan belajar dari rumah, serta sekitar 4 juta pendidik melakukan kegiatan belajar mengajar di luar sekolah.

Sesuai dengan Revisi Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 7 Agustus 2020, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga pendidikan, maka satuan pendidikan yang berada di zona oranye dan merah dilarang untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka dan melanjutkan belajar dari rumah.

Guna memastikan hak belajar setiap peserta didik terpenuhi, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi kuota internet untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh kepada peserta didik dan pendidik. Bantuan kuota internet tersebut berupa kuota data internet yang terbagi atas kuota umum dan kuota belajar. 

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran. 

Untuk memastikan pelaksanaan bantuan kuota internet sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi program.

Tujuan :

Tujuan dari monitoring dan evaluasi program bantuan kuota internet, antara lain:

  1. Melakukan monitoring kesesuain kontrak pekerjaan Operator Seluler dengan realisasi di lapangan terkait waktu injeksi, jumlah kuota dan sasaran penerima bantuan dan prosedur penggunaan kuota/aktivasi kuota
  2. Mendapatkan gambaran pemanfaatan kuota internet yang diberikan 
  3. Mendapatkan informasi terkait kualitas kuota yang diberikan terkait kecepatan akses dan blokir konten
  4. Mendapatkan informasi pemahaman dan pengetahuan terhadap bantuan kuota 

MONITORING DAN EVALUASI BANTUAN PAKET KUOTA INTERNET KEMENDIKBUD TAHUN 2021 (MONEV DARING)

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor no 4 tahun 2021 terkait Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet 2021, Pusdatin akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi penerimaan bantuan kuota data tersebut melalui pengisian formulir daring dalam rentang waktu 1 April - 15 Juni 2021.

Kegiatan ini bertujuan melihat kesesuaian kontrak pekerjaan dengan realisasi di lapangan, memastikan Banpem tersebut diterima oleh penerima bantuan dan mendapatkan gambaran pemanfaatan kuota belajar di 34 Provinsi.

Sehubungan dengan itu, kami mohon bantuan saudara untuk mengkoordinasikan dan menginformasikan perihal tersebut kepada satuan Pendidikan di wilayah saudara. Adapun panduan pelaksanaan data diunduh pada: http://ringkas.kemdikbud.go.id/desainmonevkuota2021

Untuk link evaluasi silahkan klik link berikut ini

https://formulir.kemdikbud.go.id/view.php?id=10861232

Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, semoga bermanfaat