-->

Bacaan Niat Yang Harus Dibacakan Saat Kita Hendak Membayar Hutang Puasa Di Bulan Ramadhan

Semua umat muslim dimanapun pasti tahu bahwa berpuasa di bulan Ramadhan merupakan suatu kewajiban dan termasuk kedalam rukun islam. Puasa Ramadhan sendiri berlangsung selama satu bulan penuh dan di akhiri dengan hari raya Idul Fitri. Namun sayangnya tidak semua umat muslim bisa melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh secara penuh karena biasa ada beberapa kendala.

Dalam Islam pun sudah dijelaskan bahwa ada beberapa kondisi yang tidak memperbolehkan dan meringankan seseorang untuk tidak berpuasa. Biasanya orang yang tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah puasa adalah wanita yang sedang haid atau nifas karena wanita tersebut sedang dalam keadaan tidak suci. Selain itu masih ada beberapa golongan orang yang juga mendapat keringan untuk tidak berpuasa.

Golongan orang yang mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa diantaranya wanita yang sedang hamil dan menyusi, orang yang sedang sakit, orang yang sudah lanjut usia, dan juga orang yang sedang melakukan perjalanan. Namun meski orang – orang tersebut tidak diperbolehkan berpuasa, orang tersebut tetap harus membayar hutang puasanya di lain waktu.

Untuk membayar hutang puasa juga ada beberapa cara yang bisa dilakukan seperti melakukan puasa qadha dan membayar fidyah. Namun biasanya orang yang masih sehat fisik dan jasmaninya disarankan untuk mengganti puasa dengan melakukan qadha. Tetapi jika orang tersebut sudah sakit parah atau orang tersebut sudah tua dan juga pikun maka diperbolehkan untuk membayar fidyah.

Tata cara untuk membayar hutang puasa dengan melaksanakan puasa qadha pun tidak bisa sembarangan. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, tahapan yang pertama dilakukan yaitu membaca niat puasa qadha Ramadhan. Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan yang bisa anda bacakan.

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.”

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”

Sebelum anda hendak melaksanakan puasa qadha sebaiknya anda diharuskan membaca niat tersebut di malam hari sebelum anda melaksanakan puasa besoknya. Membaca niat puasa qadha ini juga dalam hadits disebut sebagai syarat sah melaksanakan puasa qadha. Jadi sebaiknya jika anda memang berniat untuk mengganti hutang puasa anda, jangan lupa untuk membaca niat puasa qadha diatas.

Baca Juga :

Hukum atau aturan membayar hutang puasa sendiri dalam Islam adalah wajib karena hal ini juga dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 185 berikut ini:

"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

Jadi jika anda memiliki hutang puasa di bulan Ramadhan maka di bulan selanjutnya atau di waktu lain anda diwajibkan untuk membayar hutang tersebut dengan melakukan puasa qadha bagi yang mampu dan masih kuat secara fisik dan jasmani. Tetapi jika sudah tidak kuat maka anda bisa menggantinya dengan membayar fidyah kepada fakir miskin.

Dalam melakukan puasa qadha ini juga harus dilakukan sesuai dengan jumlah hutang puasa Ramadhan anda. Jika anda masih memiliki hutang puasa Ramadhan juga anda harus lebih memprioritaskan untuk menqadha puasa tersebut daripada melaksanakan puasa sunnah. Karena jika anda melakukan puasa sunnah tapi masih memiliki hutang puasa Ramadhan maka puasa sunnah yang anda lakukan makruh hukumnya.